简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Hak atas fotoAntara/WAHYU PUTRO AImage caption Seorang warga membubuhkan tanda tangan untuk mendukun
Hak atas fotoAntara/WAHYU PUTRO AImage caption Seorang warga membubuhkan tanda tangan untuk mendukung Pemilu 2019 anti hoax saat berlangsung Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Kawasan Bundaran HI Jakarta, Minggu (10/2). Kegiatan tersebut untuk melawan informasi palsu atau hoax serta mengajak masyarakat menggunakan hak suara pada Pemilu 2019.
Kampanye dari rumah ke rumah atau door to door pada Pilpres 2019, menurut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sulit dipantau lantaran jumlah pengawas tak sebanding dengan luas ruang kampanye.
Bawaslu mengharapkan keterlibatan masyarakat untuk melapor jika menemukan kampanye berbau fitnah, ujaran kebencian, dan SARA yang dilakukan peserta pemilu.
Anggota Bawaslu RI, Dewi Ratna, mengatakan hanya ada satu pengawas yang bertugas memantau anggota tim kampanye atau relawan di setiap desa maupun kelurahan.
Keterbatasan pengawas itu menyebabkan tidak terawasinya kampanye-kampanye tidak resmi di rumah-rumah warga.
“Memang tidak mudah, tidak mungkin awasi dari rumah ke rumah. Tapi pengawasan yang kami lakukan didasarkan pada Surat Tanda Penerima Pemberitahuan (STTP) dari kepolisian. Kalau ada surat itu, bisa jadi dasar atau petunjuk bagi Bawaslu untuk melakukan pengawasan,” ujar Dewi Ratna kepada BBC News Indonesia, Senin (25/02).
“Surat STTP itu syarat administrasi, jadi siapapun yang akan kampanye dalam pelaksanaan kampanye, termasuk kampanye door to door,” sambungnya.
Video 'Jika Jokowi terpilih, tak ada azan': Polisi amankan tiga perempuan asal Karawang
Puluhan kepala daerah di Jawa Tengah langgar netralitas pemilu, apa konsekuensinya?
Jokowi dan Prabowo disebut pengamat gunakan kampanye 'propaganda ala Rusia'
Hak atas fotoANTARA FOTO/Kahfie kamaruImage caption Pengunjung melihat pameran Aksi Mural Pilpres Damai 2019 di Gedung DPRD Depok, Jawa Barat, Senin (25/2/19). Pameran Aksi Mural tersebut mengkampanyekan Pemilu damai kepada masyarakat agar menjaga kerukunan di Pilpres 2019.
Merujuk pada Undang-Undang Pemilu, kampanye dari rumah ke rumah oleh anggota tim tidak boleh menggunakan isu SARA, penghinaan, pengancaman, maupun politik uang. Jika kedapatan melanggar, pelaku akan dijatuhi pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp24 juta.
Karena itu, Bawaslu mengimbau masyarakat agar melapor jika ada kegiatan seperti itu.
Meski begitu, LSM pemantau pemilu dari Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif menyebut keterbatasan jumlah pengawas semestinya tidak menjadi penghalang memonitor kampanye.
Justru, pengawas diminta lebih kreatif dengan mengorganisir warga menjadi relawan pengawas.
Cara lainnya, menurut Ketua KoDe Inisiatif, Very Junaidi, pengawas pemilu di tingkat desa atau kelurahan menyebarkan kontak pengaduan kepada warga agar kalau ditemukan pelanggaran kampanye bisa segera dilaporkan.
“Sekreatif mungkinlah pengawas pemilu ini untuk bisa mengajak orang berpartisipasi mengawasi. Karena dia cuma sendiri dan yang paling penting, soal informasi kalau ada pelanggaran lapor kemana sih? Kannggak mungkin orang dari Karawang melapor ke Bawaslu RI? Kan habis waktu,” ujar Very Junaidi kepada BBC News Indonesia.
BPN Prabowo-Sandi bantah berada di balik kampanye hitam
Kepolisian Jawa Barat masih memeriksa tiga orang perempuan yang berada di video bermuatan konten bohong dan kampanye hitam di Karawang.
Dalam video berdurasi 59 detik dan beredar di media sosial itu, terlihat dua orang perempuan sedang berbicara dengan seorang pria di depan rumahnya. Seorang perempuan lagi, diduga merekam video.
Dalam percakapan dengan berbahasa Sunda tersebut dikatakan 2019 kalau dua periode tidak akan ada adzan, suara anak ngaji, nggak akan ada yang pakai kerudung. Perempuan dengan perempuan boleh kawin, laki-laki dengan laki-laki boleh kawin."
Hak atas fotoANTARA FOTO/Raisan Al FarisiImage caption Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno (tengah) menyapa pendukungnya saat melakukan kampanye di Cibaduyut, Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/1/2019).
Pada Minggu (24/02), kepolisian “mengamankan” ketiganya dan masih mendalami motif serta peran mereka apakah bertugas sebagai relawan capres nomor urut 02.
“Nanti perannya masing-masing akan disampaikan saat proses pemeriksaan hari ini selesai,” kata Kabidhumas Polda Jabar, Trunoyudho Wisnu Andiko, di Mapolda Jabar, Senin (25/02).
Polisi menyebut, ketiganya bisa dijerat dengan pasal berlapis yakni Undang-Undang ITE, UU tentang Peraturan Hukum Pidana, dan Undang-Undang Tindak Pidana Pemilu.
Di pihak lain, anggota Bawaslu RI, Dewi Ratna, menyatakan belum menemukan adanya pelanggaran Undang-Undang Pemilu. Sebab aturan tersebut hanya menyasar anggota tim atau pelaksana kampanye yang terdaftar dan ditunjuk oleh peserta pemilu.
Akan tetapi, polisi masih bisa menindak para pelanggar kampanye di luar tim resmi dengan pidana umum.
“Jadi subjeknya pelakunya harus jelas dulu. Kalau memenuhi unsur subjek, dilihat lagi apakah dalam kampanye melakukan larangan-larangan seperti yang diatur dalam pasal 280 UU Pemilu,” jelas Dewi Ratna.
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, membantah tiga orang perempuan yang terlihat dalam video bermuatan konten hoaks dan kampanye hitam di Karawang, Jawa Barat, merupakan tim kampanye calon presiden nomor urut 02.
Dia juga mengklaim, BPN tidak pernah memerintahkan tim kampanye maupun para relawan untuk berkampanye dengan memuat isu-isu berbau fitnah dan SARA, tapi hanya fokus pada visi dan misi ekonomi.
“Di Badan Pemenangan Nasional, tidak ada cara-cara berkampanye seperti itu,” ujar Andre Rosiade kepada BBC News Indonesia, Senin (25/02).
“Relawan-relawan itu yang diminta adalah fokus pada program-program ekonomi Prabowo-Sandi. Tidak ada hal-hal yang menyangkut isu SARA dan fitnah. Jadi kita agak bingung, siapa ibu-ibu ini? Kenapa mereka melakukan hal-hal yang saya rasa dilarang dan tidak elok dalam berkampanye,” sambungnya.
Hak atas fotoANTARA FOTO/Akbar Nugroho GumayImage caption Alumni Pangudi Luhur secara resmi mendukung pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo - K.H. Ma'ruf Amin dalam kontestasi Pilpres 2019.
Karenanya, Andre mempersilakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kepolisian menyelidiki kasus ini, termasuk menelusuri pihak-pihak yang menyuruh tiga orang perempuan tersebut.
Kami persilakan polisi dan Bawaslu dalam hal ini, siapa ibu-ibu itu, siapa yang menyuruh, dan kenapa mereka melakukan hal itu."
Sementara itu, juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Irma Suryani Chaniago, meminta kepolisian segera mengungkap dan menindak orang-orang yang terlibat.
“Karena sudah viral tentu polisi harus segera bertindak ya, kan tugasnya polisi itu mengamankan. Sebab ini sudah merusak etika moral politik,” kata Irma seraya menunjuk kubu capres 02 sebagai pihak di balik kampanye hitam dan hoaks itu.
“Ini kan sama kayak kasus Ratna Sarumpaet, pasti akan terjadi pada ibu-ibu itu dikorbankan. Ketika mereka jadi korban, maka tudingan kepada pemerintah adalah mencelakai rakyat. Ini yang sering kami katakan, ingin menang silakan tapi dengan cara bermoral,” tukasnya.
Kampanye door to door demi mengerek suara
Kendati demikian, kampanye dari rumah ke rumah (door to door) dilakukan kedua kubu capres dan cawapres untuk mengerek dukungan suara. Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, menyebut kampanye ini sudah dilakukan sejak November lalu dan terbukti sukses mempersempit selisih elektabilitas Prabowo-Sandi dengan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Dalam survei internal pada Januari 2019, selisihnya tinggal 3%. Yakni Jokowi-Ma'ruf Amin sebesar 47% dan Prabowo-Sandi sekitar 44%.
Insya Allah akhir Februari ini kita bisa menyalip."
Kami optimistis bisa mengalahkan Jokowi-Ma'ruf Amin di akhir bulan ini. Bahwa Jokowi yang tadinya unggul 30% di Agustus 2018 sekarang di Januari terpangkas 3%."
Bawaslu tidak temukan unsur kampanye pada tabloid Indonesia Barokah
Pemilu 2019: Sebagai pejabat publik, bisakah kepala daerah netral?
Nurhadi-Aldo: Capres guyonan dari Kudus siap terima tantangan 'kampanye'
Sementara itu, Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Irma Suryani Chaniago, mengatakan kampanye dari rumah ke rumah baru dimulai pada pertengahan Februari tahun ini dan akan digencarkan hingga pertengahan April mendatang.
Dalam kampanye semacam ini TKN, klaim Irma, menekankan kepada relawan agar tak menebar fitnah dan isu SARA.
“Kami selalu sampaikan dan tekankan kepada relawan, kalau terjadi sesuatu, mereka harus tanggung jawab. Jangan melakukan kampanye hitam, SARA, dan fitnah. Bicara dengan data,” jelasnya.
Kalau ada yang keluar dari itu, harus ditindak, siapa pun."
Kampanye dari rumah ke rumah, menurutnya, perlu dilakukan untuk melawan sebaran fitnah yang ditujukan kepada capres nomor urut 01 di masyarakat kelas bawah. Sebab dari pantauan internal tim, masih banyak masyarakat yang percaya pada isu-isu negatif.
Kami harus lakukan door to door, karena terlalu masif kampanye hitam di masyarakat. Jadi kami harus cuci piring ke bawah menyampaikan. Setelah kami sampaikan, baru masyarakat tahu."
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.