简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Hak atas fotoKompas.com/Fitria Chusna FarisaImage caption Polisi membantah tuduhan bahwa pihaknya me
Hak atas fotoKompas.com/Fitria Chusna FarisaImage caption Polisi membantah tuduhan bahwa pihaknya melakukan kriminalisasi terkait penetapan Eggy Sudjana (foto atas) sebagai tersangka.
Polisi telah menetapkan Eggy Sudjana, praktisi hukum yang dikenal sebagai pendukung capres Prabowo Subianto, sebagai tersangka terkait pernyataannya yang menyerukan people power (gerakan rakyat)
“Status kita naikkan dari saksi menjadi tersangka pada hari Rabu (08/05),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada BBC News Indonesia, Kamis (09/05).
Menurutnya, sangkaan yang dikenakan pada Eggy terkait seruannya agar rakyat melakukan people power (gerakan rakyat) terkait Pemilu 2019.
Ijtima Ulama 3 minta KPU 'diskualifikasi Joko Widodo-Ma'ruf Amin', dalam acara yang disebut pengamat mendelegitimasi KPU
Golongan habib dalam pusaran politik pilpres: 'Ada yang mau menyeret kami ke politik praktis'
Slamet Ma'arif tersangka: Seberapa penting suara ulama bagi kubu Prabowo-Sandi dan Jokowi-Ma'ruf?
Polisi menetapkan Eggy sebagai tersangka setelah sebelumnya mereka menetapkan pendukung Prabowo lainnya, Bachtiar Nasir, sebagai tersangka dugaan pencucian uang.
Sebelumnya, capres Prabowo Subianto menuduh langkah polisi tersebut sebagai tindakan kriminalisasi terhadap orang-orang yang memiliki pandangan politik berbeda terhadap pemerintah terkait Pemilu 2019.
“Kita menganggap ini adalah upaya kriminalisasi terhadap ulama dan juga upaya membungkam pernyataan-pernyataan sikap tokoh masyarakat dan elemen masyarakat,” kata Prabowo dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (08/05).
Polisi membantah tuduhan bahwa pihaknya melakukan kriminalisasi terkait penetapan Eggy Sudjana sebagai tersangka.
“Bukan (karena) mengkritisi pemerintah. Namanya kriminalisasi tidak ada masalah lalu dibuat masalah. Dan, (kasus Eggy) ini ada laporan dan ada tindak lanjutnya, kemudian kita periksa,” kata Argo Yuwono.
Sebelumnya, Eggi Sudjana dilaporkan oleh caleg PDIP Dewi Ambarawati atas tuduhan melakukan makar terkait seruannya dilakukan people power yang disebarkan melalui video.
Polisi sudah mengagendakan pemeriksaan Eggy pada Senin (13/05) dalam status sebagai tersangka.
Sejauh ini belum ada tanggapan Eggy Sudjana atas status tersangka terhadap dirinya.
Berita ini akan terus dilengkapi.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.