简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Mirza Adityaswara segera dilantik sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK RI) untuk periode 2022-2027.
Mirza Adityaswara telah resmi mengundurkan diri sebagai Presiden Komisaris OVO, platform pembayaran digital dan layanan keuangan.
Pengunduran diri Mirza tersebut terkait dengan segera dilantiknya Beliau sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK RI) untuk periode 2022-2027.
Dalam keterangan persnya, OVO menyampaikan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya atas semua arahan dan kontribusi Mirza Adityaswara, yang merupakan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, sekaligus mengucapkan selamat atas amanat baru dari Negara ini.
“Kami segenap keluarga besar OVO sangat berterima kasih atas arahan dan bimbingan Pak Mirza selama ini yang telah membawa OVO menjadi perusahaan yang dikelola berlandaskan pada prinsip-prinsip good governance dan ikut berkontribusi terhadap perluasan akses masyarakat akan layanan pembayaran dan keuangan digital,” kata Karaniya Dharmasaputra, Presiden Direktur OVO.
Karaniya melanjutkan, keluarga besar OVO mengucapkan selamat dan ikut mendoakan Mirza untuk dapat memimpin OJK ke arah yang semakin baik ke depan.
Sumber artikel dari tribunews.com judul “Segera Dilantik Menjadi Wakil Ketua OJK , Mirza Adityaswara Undur Diri Sebagai Preskom OVO”
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Keluhan korban penipuan telah menembus lebih dari 150 orang ! Apa yang membuat kondisi platform broker trading online ACY Securities menjadi begitu mengerikan di 2025 ? Simak ulasan serta testimoni pengguna selengkapnya dalam artikel ini.
Interactive Brokers LLC telah setuju untuk membayar denda sebesar $400.000 (setara sekitar Rp 6,6 Miliar) sebagai bagian dari penyelesaian dengan Otoritas Pengatur Industri Keuangan (FINRA) atas dugaan pelanggaran aturan.
Broker forex eToro merupakan platform trading online yang cukup dikenal. Namun nama broker tersebut muncul beberapa kali dalam daftar hitam di berbagai otoritas keuangan resmi, termasuk regulator berwenang di Indonesia, BAPPEBTI.
Bold Prime LTD merupakan salah satu platform broker trading forex online yang dikelola oleh grup Wilfred Services Ltd, Suite 305, Griffith Corporate Centre, Beachmont, P.O. Box 1510, Kingstown, Saint Vincent and the Grenadines. Boldprime memiliki sejarah catatan panjang terkait penipuan broker terhadap penggunanya yang masih terjadi di 2025.